09 Agustus 2011 ,  Selamat Datang  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Sabtu, 11 Juni 2011

Polri Segera Kirimkan Red Notice Nunun ke Interpol

Written By Dagelan Demokrasi on Sabtu, 11 Juni 2011 | 21.39

Kapolri Timur Pradopo
ILALANG.com,JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah menerima surat permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengirimkan red notice atau permintaan penangkapan bagi tersangka cek pelawat, Nunun Nurbaeti, ke Kepolisian Internasional (Interpol). Polri sedang memproses permohonan red notice untuk segera dikirimkan ke Interpol.

“Kita sudah terima permohonan dari KPK, sekarang sedang diproses,” Kata Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, usai acara penandatanganan nota kesepahaman antar instansi negara di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Kamis (9/6).

Jika proses tahapan itu selesai, Polri akan segera mengirimkannya ke Interpol. Langkah tersebut merupakan upaya Polri untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum.

Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya akan menggunakan cara keras untuk memulangkan tersangka Nunun Nurbaeti ke Tanah Air. KPK akan  segera mengirimkan permohonan penetapan red notice untuk Nunun kepada kepolisian internasional atau Interpol.  “Kita sudah siapkan surat permohanan red notice kepada Interpol melalui Mabes Polri,” kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, Selasa (7/6) lalu.

Red notice merupakan istilah untuk surat perintah penangkapan internasional. Artinya, Nunun akan ditetapkan sebagai buronan internasional dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Ya Nunun akan menjadi buronan internasional," kata Haryono. (REP.co.id)

1 komentar:

wah ada situs berita lg nih, jdi semakin mudah dpt informasi

Posting Komentar

'