Adang Daradjatun & Nunun Nurbaeti |
“Kalau saya secara pribadi bisa mengerti bagaimana posisi dan perasaan sikap Pak Adang,” ujarnya ketika dihubungi Republika.
Mahfudz menilai bahwa sikap Adang wajar begitu melihat tindakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan istrinya sebagai tersangka. Sementara, alat bukti yang disajikan itu belum cukup.
Selain itu, sikap KPK dan pemerintah yang mengeluarkan red notice dan menetapkan Nunun dalam daftar pencarian orang (DPO) dari berbagai negara seolah mempromosikan Nunun sebagai otak suap cek pelawat tersebut.
“Padahal, kader suap atau yang menerima suap kan sudah diproses. Sekarang yang harus dicari adalah siapa yang memberi suap,” tegasnya. “Kasihan kalau aktor utama pemberi suap diduga jadi Nunun Nurbaeti. Jadi, wajar jika Adang bersikap begini.''(REP)
0 komentar:
Posting Komentar