ILALANG.com,JAKARTA — Menjelang vonis terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir pada Kamis (16/6/2011) mendatang, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman memerintahkan kepada seluruh anggota di wilayah Jakarta untuk melakukan berbagai tindakan preventif .
"Preventif itu meningkatkan kewaspadaan kalau seandainya pos polisi atau polsek diserang. Kami sudah siap untuk membalasnya," kata Sutarman di Mabes Polri, Selasa (14/6/2011) saat ditanya wartawan.
Hal ini didasarkan dengan beredarnya pesan singkat adanya ancaman bom menjelang vonis Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sutarman menjelaskan, pihaknya akan melakukan razia di berbagai lokasi untuk mengantisipasi kelompok teroris yang membawa senjata api. "Kami juga mohon maaf kepada masyarakat yang mungkin terganggu karena banyaknya razia. Itu adalah perintah saya untuk melakukan pemeriksaan," kata Sutarman.
Sebelumnya, Sutarman mengatakan adanya potensi penyerangan yang dilakukan kelompok teroris menjelang vonis. Kepolisian akan mengerahkan 1.600 personel untuk pengamanan. Selama ini, ratusan anggota TNI juga disiagakan di sekitar pengadilan untuk antisipasi.
Disinyalir pendukung Ba'asyir akan datang tidak saja dari kota Jakarta dan sekitarnya, akan tetapi ada sekitar 150 orang pendukung Ba'asyir dari Solo, Jawa Tengah, dan beberapa kota di Jawa Timur.
Ba'asyir akan divonis terkait dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa sesuai Pasal 14 Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.
"Preventif itu meningkatkan kewaspadaan kalau seandainya pos polisi atau polsek diserang. Kami sudah siap untuk membalasnya," kata Sutarman di Mabes Polri, Selasa (14/6/2011) saat ditanya wartawan.
Hal ini didasarkan dengan beredarnya pesan singkat adanya ancaman bom menjelang vonis Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sutarman menjelaskan, pihaknya akan melakukan razia di berbagai lokasi untuk mengantisipasi kelompok teroris yang membawa senjata api. "Kami juga mohon maaf kepada masyarakat yang mungkin terganggu karena banyaknya razia. Itu adalah perintah saya untuk melakukan pemeriksaan," kata Sutarman.
Sebelumnya, Sutarman mengatakan adanya potensi penyerangan yang dilakukan kelompok teroris menjelang vonis. Kepolisian akan mengerahkan 1.600 personel untuk pengamanan. Selama ini, ratusan anggota TNI juga disiagakan di sekitar pengadilan untuk antisipasi.
Disinyalir pendukung Ba'asyir akan datang tidak saja dari kota Jakarta dan sekitarnya, akan tetapi ada sekitar 150 orang pendukung Ba'asyir dari Solo, Jawa Tengah, dan beberapa kota di Jawa Timur.
Ba'asyir akan divonis terkait dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa sesuai Pasal 14 Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.
0 komentar:
Posting Komentar