09 Agustus 2011 ,  Selamat Datang  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Rabu, 08 Juni 2011

BK DPR Tersandera Kepentingan Politik

Written By Dagelan Demokrasi on Rabu, 08 Juni 2011 | 20.53

ILALALANG.com - MESKI berkukuh independen menjalankan tugas menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan, toh aroma kepentingan politis masih tercium dalam kinerja Badan Kehormatan (BK) DPR.

BK Tersandera kepentingan politik parpol di Senayan. Ini yang jadi catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti tindak laku BK DPR. "Fraksi parpol menyandera kerja BK. Hasilnya setiap penyelidikan ataupun sanksi yang akan dijatuhkan selalu menakar kepentingan fraksi yang anggotanya diproses BK," ujar Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan kepada okezone, baru-baru ini.

Dalam catatan ICW, selama satu setengah tahun bekerja BK hanya berani memutuskan sanksi bagi empat anggota dewan yang menjadi terpidana. Keempatnya adalah Misbakhun (PKS), As'ad Asyam (Demokrat), Dudhie Makmun Murod (PDIP), dan Izzul Islam (PPP).

Hanya Misbakhun yang proses hukumnya masih berjalan karena mengajukan kasasi atas putusan banding yang menghukum empat tahun penjara terkait kasus kredit fiktif Bank Century. "BK ini lamban, apa yang diproses BK lebih pada menindaklanjuti hasil proses hukum bukan berinisiatif mengusut pelanggaran kode etik. Yang baru diputuskan BK itu hanya terpidana, sementara yang lain belum jelas penanganannya," sambung Dahlan.

Kelambanan BK terlihat dalam menangani 47 anggota dewan yang diduga melanggar kode etik. "Belum ada satupun yg ditindaklanjuti terkait kode etik, hanya empat yang diproses itupun yang sudah jadi terpidana," sesalnya.

Selain itu, ICW menyorot kredibilitas anggota dan pimpinan BK DPR yang tampak tak serius menangani aduan atas dugaan kenakalan anggota dewan. "Yang kita inginkan perubahan komposisi di BK. Kita perlu memasukkan orang luar agar tidak ada intervensi parpol. Lembaga DPR kan perwakilan politik jadi harus ada yang masuk dari luar untuk memecahkan intervensi politik yang kuat," saran Dahlan.

Anggota BK DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ali Maschan Moesa menampik tudingan BK tebang pilih menangani kasus. Dia memastikan keputusan BK final tak bisa diintervensi fraksi termasuk pimpinan DPR. "BK keputusannya final, di paripurna itu tinggal mengumumkan saja siapa yang terkena sanksi," katanya saat dikonfirmasi okezone.

Maschan mengakui, anggota BK dari fraksi yang sama dengan anggota dewan bermasalah kerap memberikan pembelaan. "Memang ada dari fraksi yang bersangkutan mencoba membuat alasan. Tapi kan ada peluang voting jadi tidak sulit memutuskan," pungkasnya.

Sementara itu dalam Recommendation Paper yang disampaikan ICW terkait penguatan fungsi pengawasan, reformasi BK DPR harus difokuskan pada penyingkiran hambatan prosedural ataupun politik dalam pemrosesan indikasi pelanggaran tata tertib dan kode etik DPR.  Badan Kehormatan DPR ke depan harus lebih proaktif dalam menyikapi isu yang berkembang di publik ataupun laporan masyarakat mengenai indikasi pelanggaran kode etik anggota DPR.

Karena itulah BK DPR harus menyusun strategi dan sistem pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPR. Bagaimana mencegah dan mengontrol kemungkinan terjadinya percaloan anggaran, misalnya, harus
mulai dipikirkan BK DPR.

Demikian juga dalam mengontrol kelakuan anggota DPR di masa reses.  Penggunaan anggaran  daerah untuk memfasilitasi anggota DPR ketika turun gunung berjumpa dengan konstituen juga seharusnya tidak terjadi lagi dan harus ditemukan mekanisme pencegahan dan pengawasannya. Demikian pula amplop yang kerap beredar di tengah pembahasan rancangan undang-undang di DPR.

Selain memperbaiki sistem penanganan kasus dan pengawasan, BK DPR harus mulai menjalin kerja sama dengan instansi terkait. Misalnya KPK, dalam kaitan dengan tindak lanjut temuan BK yang  berindikasi kuat terjadi tindak pidana
korupsi.

Akan menjadi soal jika sanksi terhadap tindak penyalahgunaan wewenang untuk mencuri uang rakyat hanya sampai pada sanksi politis. Mekanisme pertanggungjawaban publik atas laporan hasil pemeriksaan yang  dilakukan BK DPR juga harus dirumuskan formatnya. Ini penting untuk mencegah timbulnya interpretasi publik yang justru  akan mengurangi nilai keabsahan keputusan BK DPR di mata publik. (OZ)

0 komentar:

Posting Komentar

'