09 Agustus 2011 ,  Selamat Datang  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Senin, 20 Juni 2011

Umur Ruyati "Dimudakan" 11 Tahun

Written By Dagelan Demokrasi on Senin, 20 Juni 2011 | 03.38

Foto Ruyati Semasa Masih Hidup
JAKARTA, KOMPAS.com  - Keluarga almarhumah Ruyati binti Satubi (54) menyesalkan pemalsuan umur 11 tahun lebih muda yang membuatnya lolos dari persyaratan umur yang ditentukan oleh PJTKI PT Dasa Graha Utama yang berbasis di Jakarta.

Hal ini diungkapkan putra sulung Ruyati, Irwan Setaiwan (27) setelah ibunya dihukum pancung di Arab Saudi karena dituduh membunuh majikannya. Irwan sesungguhnya tidak setuju ibunya pergi bekerja di luar negeri untuk yang ketiga kalinya.

"Usianya sudah 54 tahun, kita yakin sudah tidak lolos dalam syarat-syarat menjadi TKI, makanya kita biarin dia daftar. Ketika ternyata bisa lolos, kita sampai kaget karena ternyata umurnya di surat keterangan dimudain jadi 43 tahun," ujar Irwan saat ditemui dirumahnya di Kp. Ceger, RT 003/02, Desa Sukadarma, Kec. Sukatani, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (19/6/2011).

Dijelaskan Irwan, ibunya bersikeras untuk tetap pergi menjadi TKI di Arab Saudi dengan alasan agar penghasilan yang didapatkannya bisa menjadi  tabungannya di masa tua sehingga tidak merepotkan anak-anaknya "Padahal keluarga sudah melarang, tapi dia tetap keukeuh, alasannya buat dia sendiri kalau sudah tua," ungkapnya.

Menurut Irwan, ini adalah kali ketiga ibunya bekerja di luar negeri. Pada tahun 1998 Ruyati pergi bekerja di luar negeri dengan alasan untuk membiayai kuliah anaknya yang pertama Evi Kurniati (32) dan yang kedua untuk dijadikan modal Irwan agar bisa usaha sendiri.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Ruyati binti Satubi (54) seorang TKI asal Indonesia telah dipancung dengan pedang, Sabtu (18/6/2011). Perempuan itu dihukum karena membunuh seorang perempuan Arab Saudi, bernama Khairiya binti Hamid Mijlid dengan menyerangnya berulang kali pada kepala dengan pemotong daging dan menikamnya di leher.(kompas)

0 komentar:

Posting Komentar

'