![]() |
Mahfud MD vs Andi Nurpati |
Namun dalam hal ini, Mahfud enggan menyebutkan nama-nama orang itu karena merupakan wewenang kepolisian.
"Kalau (Andi) dipanggil, pasti kena semuanya. Kan harusnya begitu. Ada laporan ini surat palsu. Dugaan ini lalu semuanya dipanggil akan ketemu. Sekurang-kurangnya empat orang. Nanti tanya ke kepolisian saja," tandasnya sewaktu ditemui wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (31/5/2011).
Menurut Mahfud, empat orang tersebut tidak berasal dari MK, tetapi orang luar. Ia juga menyebutkan, dua hari lalu pihak kepolisian dari Mabes Polri telah datang untuk melakukan koordinasi terkait kasus itu.
"Empat orang itu orang luar, bukan orang sini. Kalau orang sini clear enggak ada masalah. Kami sudah memberikan bukti-bukti awalnya untuk kasus ini. Nanti kalau ditindaklanjuti, kami sudah menyiapkan bukti-bukti lengkap. Silakan hubungi Pak Mukti Fadjar yang melakukan investigasi kasus ini bersama tim. Tetapi sekarang beliau sudah pensiun dari MK," tambah Mahfud.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud menyatakan telah melaporkan Kepala Divisi Komunikasi Partai Demokrat Andi Nurpati. Andi dilaporkan atas dugaan tindak pidana terkait putusan sengketa pemilu yang dikeluarkan MK pada 2009 saat masih aktif di KPU.
Andi diduga memalsukan putusan MK atas gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan. Saat itu Andi Nurpati belum masuk sebagai anggota pengurus Partai Demokrat. Laporan atas Andi sudah dilakukan Mahfud pada 12 Februari 2010.
0 komentar:
Posting Komentar